Kabar Kalteng

RSJ Kalawa Atei Terima Penghargaan pada Puncak Peringatan HANI Tahun 2024

yl
RSJ Kalawa Atei Terima Penghargaan pada Puncak Peringatan HANI Tahun 2024

Hai Kalteng - Palangka Raya - RSJ Kalawa Atei menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah atas partisipasi dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang memenuhi SNI 8807 tahun 2022. Piagam penghargaan diterima langsung oleh Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty, Rabu (26/6/2024) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Pemberian penghargaan ini bersamaan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi yang diberikan oleh pemerintah bagi Badan/Instansi yang telah berjasa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. 

(Baca Juga : Pasangan Independen Akhmad Tafruji-Pujo Sarwono Tak Penuhi Syarat Ikut Pilkada Kab. Murung Raya)

RSJ Kalawa Atei Terima Penghargaan pada Puncak Peringatan HANI Tahun 2024

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni setiap tahunnya. Momentum peringatan HANI tahun 2024 mengusung tema "The Evidence is clear : Invest in Prevention" yang berarti “Buktinya Jelas : Berinvestasilah dalam Pencegahan”. Tema tersebut diusung sebab masalah narkoba secara global menghadirkan tantangan yang beragam serta menyentuh kehidupan jutaan orang di seluruh dunia. Dampak narkoba begitu besar, sehingga sangat penting bagi kita untuk melakukan pencegahan dan pengobatan.

Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada RSJ Kalawa Atei. "Kami berharap RSJ Kalawa Atei dan BNNP akan selalu bersinergi dan menjalin kerja sama yang baik, sehingga dapat bersama-sama ikut dalam mengentaskan peredaran narkoba khususnya di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.

RSJ Kalawa Atei Terima Penghargaan pada Puncak Peringatan HANI Tahun 2024

Kampanye Hari Anti Narkotika Internasional ini merupakan bentuk keprihatinan dunia pada penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika di seluruh dunia, sehingga dapat meningkatkan kesadaran pemberantasan narkotika ilegal yang merupakan tanggung jawab semua pihak dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Selain itu, dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi bukti komitmen dan sinergi RSJ Kalawa Atei, bahwa narkoba merupakan musuh bersama sehingga akan turut terlibat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)," pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)